
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium Kantor BPK Riau, Pekanbaru, Senin (26/5/2025).
Laporan diserahkan langsung kepada Bupati Pelalawan H.
Zukri, yang hadir bersama Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE.
Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto P., menyebut opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Namun ia mengingatkan, masih ada tantangan yang harus dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Beberapa daerah bahkan mengalami gagal bayar karena kurang cermat dalam penganggaran.
Hal ini menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima,” kata Binsar.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Zukri menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
Ia menyebut raihan WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan bentuk kesungguhan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ini bukan akhir, tapi justru menjadi dorongan untuk memperbaiki yang masih kurang,” ujar Zukri.
Zukri juga menyinggung soal tunda salur dana dari pemerintah pusat dan provinsi yang memengaruhi realisasi anggaran di daerah.
Meski begitu, ia memastikan seluruh kepala daerah di Riau berkomitmen menjalankan rekomendasi BPK dan menyusun action plan yang jelas.
“Kami ingin pengelolaan keuangan makin efisien, efektif, dan akuntabel.
Kami juga berharap BPK terus membuka ruang komunikasi agar kebijakan daerah benar-benar sejalan dengan regulasi,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Zukri mengajak seluruh kepala daerah di Riau untuk terus menjaga integritas keuangan publik demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat
Editor: Hadi
Leave a Reply