Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau Rapat Dengar Pendapat Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah

DETIK86.COM PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Rupat, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (16/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah, Ginda Burnama, Edi Basri, Nur Azmi Hasyim, dan Munawar Syahputra.

Turut hadir dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis Toharudin, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis Alwizar, Camat Rupat Hariadi, Camat Rupat Utara Aulia Fikri, serta Kepala Desa se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Pembahasan RDP difokuskan pada penyusunan RTRW yang menjadi pedoman pengaturan pemanfaatan ruang di Pulau Rupat. Dokumen ini mencakup rencana zonasi, penggunaan lahan, serta arahan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, pemerintah kecamatan dan desa di Pulau Rupat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan mendesak akan perbaikan infrastruktur dan fasilitas penunjang pariwisata. Salah satu sorotan utama adalah kondisi jalan antar desa yang masih banyak mengalami kerusakan parah, padahal jalur tersebut penting bagi mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Editor: Mei

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*