
DETIK86.COM PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi, bersama Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (15/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD Provinsi Riau Suyadi, didampingi anggota Pansus yakni Soniwati, Jons Ade Nopendra, Darmalis, Adam Syafaat, Ginda Burnama, Dodi Saputra, dan Munawar Syahputra. Turut hadir Plt. Sekwan DPRD Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah beserta jajaran.
Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Herbowo.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus RPJMD Provinsi Riau Suyadi menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD Provinsi Riau saat ini sudah masuk tahap finalisasi. Meski demikian, Pansus tetap meminta masukan dari Kemendagri agar dokumen perencanaan tersebut semakin sempurna sebelum disahkan.
Anggota Pansus, Ginda Burnama, mendorong agar proses penyusunan RPJMD dapat dipercepat. Menurutnya, percepatan penting dilakukan untuk menjaga ritme pembangunan daerah, terlebih jika melihat provinsi lain yang sudah lebih dulu memiliki dasar hukum berupa Perda.
Menanggapi hal ini, Herbowo dari Ditjen Bina Bangda menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Riau masih berada pada tahap perancangan sekaligus pelaksanaan. Ia mengingatkan perlunya pembenahan mekanisme agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain.
Mei
Leave a Reply