
DETIK86.COM PEKANBARU- Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (20/8/2025).
Rapat dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Soniwati, didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Evi Juliana dan Siti Aisyah.
Turut hadir dalam rapat ini, Plt Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, perwakilan Dinas PUPR kabupaten/kota, Dinas Perkebunan, Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Riau, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, serta dinas tanaman pangan kabupaten/kota se-Riau.
Pada kesempatan itu, perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau menyampaikan bahwa pengusulan irigasi serta sarana prasarana pertanian dari kabupaten/kota dilakukan melalui dinas provinsi.
Sejumlah dinas pertanian kabupaten/kota kemudian memaparkan kendala di daerah masing-masing. Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyebut banyak lahan pertanian yang sudah ditarik menjadi kewenangan pusat, sementara lahan yang masih menjadi kewenangan kabupaten justru banyak yang beralih fungsi.
Kemudian, Dinas Pertanian Kota Pekanbaru mengusulkan bantuan alat-alat pertanian. Selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyoroti irigasi di Rimba Melintang yang sudah dibangun sejak 2006 namun hingga kini belum berfungsi. Mereka juga menyampaikan usulan pemeliharaan pompanisasi di Jumrah yang tidak sanggup ditangani APBD Rohil, serta menekankan kebutuhan mendesak perbaikan jalan usaha tani, alat pengering padi, hingga program tepat guna untuk petani.
Mei
Leave a Reply