DPRD Riau Gelar Paripurna, Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang III 2025

DETIK86.COM PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan III (Mei-Agustus) tahun 2025 dan penyampaian pengumuman reses masa persidangan I (September-Desember) tahun 2025, Kamis (23/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi dan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan dihadiri oleh 33 anggota dewan.

Penyampaian laporan reses anggota DPRD Riau masa persidangan III Mei sampai Agustus tahun 2025 merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh anggota dewan diluar masa sidang.

Kunjungan reses adalah salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang tertuang dalam peraturan DPRD Provinsi Riau no 1 tahun 2025 pasal 110 ayat 1 A yang berbunyi bahwa pokok pikiran dewan perwakilan rakyat berasal dari kunjungan reses dan ayat 4 yang berbunyi pokok pikiran DPRD yang telah dirangkum badan anggaran. Disampaikan pada rapat paripurna yang dihadiri oleh gubernur dan disepakati bersama untuk menjadi acuan dan pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah.

“Untuk itu besar harapan kami kepada Pemerintah Provinsi Riau, dapat menjadikan laporan reses dan pokok pikiran dewan ini sebagai acuan dalam penyusunan rancangan kerja perangkat daerah kedepannya,”jelasnya dalam rapat paripurna.

Ahmad Tarmidzi menjelaskan kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

“Alhamdulillah, sudah diparipurnakan dan diketok palu reses anggota DPRD provinsi Riau yang dimulai dari hari selasa 28 oktober dan berakhir 4 november artinya 8 hari, tidak ada agenda sidang, dewan turun ke dapil masing-masing menjemput pokok pikiran untuk menjadi bahan rencana kerja pemerintah daerah. Semoga ini berhasil dan sukses masa sidang 1 September sampai Desember 2025,” ucapnya.

Penyampaian laporan reses anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) Riau tidak ada yang dibacakan, hanya diserahkan saja kepada pimpinan rapat dan tidak ada interupsi dari anggota DPRD Riau yang hadir dalam rapat paripurna. Adv

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*