DETIK86.COM PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memberikan pernyataan terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Menurut Markarius, tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat dan menurunkan kredibilitas lembaga pengelola sampah di kota ini.
Dalam keterangannya, Markarius mengungkapkan bahwa meskipun kasus pungutan liar ini tidak banyak, namun pihaknya telah menangani beberapa kejadian di mana oknum mengatasnamakan lembaga pengelola sampah seperti LPS (Lembaga Pengelola Sampah) atau DLHK, dengan meminta uang dari masyarakat. Pungutan liar ini biasanya dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah atau ruko-ruko di pasar-pasar.
“Jika ada kasus seperti ini, kita harap masyarakat bisa melaporkan. Jika memungkinkan, foto kejadian tersebut dan kirimkan ke Lurah, Camat, atau RT/RW setempat. Kami akan segera menindaklanjuti dengan memastikan apakah oknum tersebut benar-benar petugas dari LPS atau DLHK. Kami sudah menangkap beberapa pelaku yang melakukan pungutan liar ini, bahkan ada yang sudah dipidanakan,” ujar Markarius, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, tindakan ilegal ini berpotensi merusak sistem pengelolaan sampah yang ada dan menurunkan kepercayaan publik terhadap DLHK dan LPS. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terperdaya dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas resmi.
Markarius menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta memastikan agar praktik pungutan liar tidak terus berkembang di kota ini
J

Leave a Reply