Gelar RDP Bersama Biro Hukum, DPRD Riau Tekankan Optimalisasi Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

Foto: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim

DETIK86.COM PEKANBARU – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany, Ade Firmansyah dan Zulaikhah.

Kepala Biro Hukum, Yan Darmadi memaparkan, jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya.

Sementara pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau juga dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota.

”Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, diantaranya pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum,” jelas Yan Darmadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah menekankan, pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal.

”Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait,” kata M Amal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui RDP ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Provinsi Riau dan Biro Hukum Provinsi ni Riau semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau. ADV

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*