
DETIK86.COM PEKANBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang Perawang menunjukkan sikap sigap dan humanis dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Aisyah Nduru (40) berhasil diselesaikan secara kekeluargaan berkat mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di KM 5 Jalan Raya Perawang, tepatnya di depan lampu merah Ramayana. Saat itu, Aisyah tengah berdiri di tepi jalan ketika sebuah mobil pribadi berwarna hitam menabraknya.
Setelah kejadian, proses penyelesaian dilakukan di Mapolsek Tualang Perawang di bawah arahan Kapolsek Kompol Hendrix, SH, MH, dan dimediasi langsung oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Amirda. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak—keluarga korban dan pelaku—sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.
Aisyah menyampaikan apresiasi mendalam atas peran aktif Polsek Tualang Perawang dalam menangani kasus ini. Ia mengaku bangga dan berterima kasih karena masalah dapat diselesaikan tanpa proses hukum pidana maupun perdata.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan khususnya Bripka Amirda yang telah memediasi dengan baik. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan beliau,” ujar Aisyah.
Hal senada disampaikan Azwar Telaumbanua, suami Aisyah. Ia menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian damai tersebut.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan bangga atas upaya mediasi yang dilakukan. Semoga Tuhan memberkati Pak Amirda dan Kapolsek Hendrix,” ucap Azwar.
Sementara itu, Delpendris, perwakilan dari pihak pelaku, turut menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
“Kami berterima kasih atas penyelesaian ini, dan jika ada tutur kata atau sikap kami yang kurang berkenan selama proses ini, kami mohon maaf,” kata Delpendris.
Bripka Amirda menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
“Kami hanya memfasilitasi. Jika kedua pihak sepakat berdamai, kami akan arahkan. Tetapi jika tidak sepakat, kami tidak akan memaksakan. Kami percaya bahwa melalui musyawarah selalu ada solusi,” ujar Amirda.
Ia juga berharap, hubungan baik yang terjalin dari proses mediasi ini dapat mempererat tali persaudaraan antar kedua keluarga.
Proses perdamaian ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan dan sesi foto bersama sebagai simbol penyelesaian damai.
Penulis: Hadi Zega
Leave a Reply