Pemprov Riau Raih Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum

DETIK86.COM PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Acara yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru itu turut dirangkai dengan peresmian Posbakum di seluruh kabupaten/kota di Riau. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan yang merata serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dedikasi dan langkah konkret dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan. Riau telah menunjukkan komitmen itu melalui dukungan terhadap lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga wadah edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila masyarakat memahami hukum dan memiliki ruang untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan serta apresiasi terhadap dukungan Kementerian Hukum dalam penguatan layanan hukum di Riau.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan penghargaan ini. Bagi kami, menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah,” ungkapnya.

Gubernur Abdul Wahid menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Posbakum agar masyarakat di seluruh pelosok daerah dapat merasakan manfaatnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin di Riau tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan layanan bantuan hukum. Gubernur berharap, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, sistem bantuan hukum di Riau dapat menjadi model bagi provinsi lain.

“Kami siap memperkuat kolaborasi agar layanan ini benar-benar berdampak dan berkeadilan,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbakum dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan negara dalam menegakkan keadilan. Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Riau menjadi bukti bahwa komitmen terhadap perlindungan hukum bukan sekadar janji, melainkan telah diwujudkan dalam tindakan nyata di Bumi Lancang Kuning

Ju

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*