Korban Wanaartha Life Datangi Kantor Pusat di Mampang Prapatan

detik86.com JAKARTA – Puluhan Pemegang Polis Wanaartha Life (“WAL”) kemarin 9/09/2020 mendatangi Kantor Pusat WAL di Jl. Mampang

No. 76. Jakarta Selatan. Kedatangan Puluhan orang dari Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W),

ini merupakan kulminasi atas aksi WAL yang sudah tidak melakukan pencairan Polis yang sudah jatuh
tempo semenjak bulan Februari 2020 dan juga tidak membayar Manfaat Tunai 50% dari masa Maret 2020 sampai saat ini, dengan alasan Rekening Efek yang disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Para pemegang polis menuntut management WAL untuk segera mencairkan nilai manfaat dan juga polis yang sudah jatuh tempo. Nasabah mengatakan, “Management harus bertanggung jawab sepenuhnya
akan keterlambatan pembayaran nilai tunai dan juga pencairan pokok yang sudah jatuh tempo yang sudah berlarut-larut.

Banyak pemegang polis yang menderita kesulitan akan kegagalan bayar ini. Bahkan
ada pemegang polis yang sudah meninggal pun belum dibayarkan. Hal ini tentunya memalukan bagi sebuah intitusi perasuransian yang sudah berumur 46 tahun dan bahkan dikepalai oleh profesional-
profesional di dunia perasuransian, bahkan salah satunya Ibu Evelina Pietrusckha, mantan Ketua Umum AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) periode 2008 – 2011”.

Para Pemegang Polis menuntut WAL untuk segera memenuhi tuntutan mereka sebagai berikut:

1. Menuntut Pencairan Dana Pemegang Polis yang sudah jatuh tempo, baik Manfaat maupun
Pokok Polis.
2. Melakukan Klarifikasi ke Kejagung dan dinyatakan secara terbuka melalui Press Conference
3. Meminta dengan segera Penambahan Modal dilakukan sesuai dengan anjuran dari OJK untuk
menyehatkan perusahaan dan menghindari perusahaan dari potensi gagal bayar.
4. Penjelasan kepada seluruh Nasabah tentang yang terjadi di PT. AJAW secara konkrit, faktual,
jujur dan transparan.

Di samping itu, Dewan Penasehat P3W, Rudiansyah Moestafa menyampaikan, “Pemegang Polis sudah
cukup lama dininabobokan oleh manajement WAL, diminta bersabar karena rekening efek disita, namun WAL tidak memikirkan bahwa para pemegang polis saat ini pun sudah dalam kesulitan apalagi di tengah pandemic Covid19 ini.

Sekarang saatnya WAL yang bergerak dan meresponi tuntutan kami.
Bahkan minggu tanggal 3 september 2020 dalam RDP dengan Komisi III DPR RI Jampidsus Ali Mukartono menyampaikan bahwa management WAL tidak pernah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang disita adalah merupakan dana milik nasabah, yang diperoleh dari kerja keras nasabah dan bukan dari
hasil korupsi.

Bilamana memang ada dari hasil korupsi, maka sitalah jumlah yang dinilai dari hasil korupsi, dan hal itu merupakan tanggung jawab WAL, bukan pemegang polis yang harus menderita.” Sehingga saat ini Kejagung mengundang WAL untuk dapat hadir dan memberi klarifikasi.

Pantauan Media di lapangan banyak pemegang polis menyampaikan tuntutan seperti

Kembalikan Uang Kami”, “Uang Kami bukan Hasil Korupsi”, “Managaement mana Janjimu”, “Kami butuh Uang untuk
berobat” dan Meminta Management WAL mau berkomunikasi dengan pemegang Polis.

Humas P3W, Freddy Handojo menambahkan, “Kami tidak akan berhenti hingga saat ini, kami akan terus berjuang hingga uang-uang kami yang merupakan HAK kami, dibayarkan! (JSY)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*