Tegakan Hukum Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Babinsa Laksanakan Operasi Yustisi

detik86.com SIAK – Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serda Darwis bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Jln. Tengku Agung Sultanah Latifah Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempur Kabupaten Siak,Selasa (20/10/20).

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda Darwis mengatakan, bahwa Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kecamatan Mempura

“Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk penegakan adaptasi kebiasaan baru.

“Dalam operasi yustisi ini, memberhentikan setiap kendaraan yang melintasi jalan tersebut yang tidak menaati aturan Pemerintah tentang Protokol kesehatan serta memberikan himbauan dan juga teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Babinsa.

Lebih lanjut Serda Darwis menambahkan jika kegiatan tersebut dianggap penting, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang, hal tersebut terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Babinsa Koramil 03/Siak Serda Darwis menambahkan bahwa dalam rangka memperketat adaptasi kebiasaan baru, kami para Babinsa dan Babinkamtibmas akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi.

“Operasi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.

“Dengan harapan bahwa dengan diadakanya operasi yustisi secara rutin, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan aturan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak cepat menurun,” tutupnya.(fa)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*