detik86.com TANGERANG – Polisi menyatakan bakal memanggil setiap pihak yang diduga telah membeli dan menggunakan surat hasil swab tes negatif Covid-19 palsu yang dijual di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang selama masa pandemi.
“Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pengguna dokumen kesehatan hasil swab PCR palsu,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui keterangan resmi, Senin (18/1).
Adi mengatakan kepolisian akan mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab tersebut di wilayah Bandara Soetta. Pasalnya, kepolisian menduga bahwa kegiatan jual-beli tersebut melibatkan sindikat yang luas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ada 15 orang tersangka yang dicokok oleh aparat kepolisian. Beberapa diantaranya bahkan merupakan pekerja di lingkungan Bandara. Beberapa diantaranya seperti mantan relawan hingga yang masih aktif sebagai validasi Kantor Kesehatan
Kemudian, ada tersangka yang berprofesi sebagai pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 dan Farma Lab di Terminal 3. Lalu, tersangka lain ada yang berprofesi sebagai sekurti area parkir dan karyawan Lion Air.
“Surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta,” kata dia.
Adi mengungkapkan terdapat tersangka yang turut dijerat karena menggunakan surat palsu tersebut. Salah satunya, ialah pemilik restoran Konro berinisial CY alias S di wilyah Kepala Gading.
Dia diduga telah menggunakan surat palsu tersebut sebanyak 13 kali untuk keperluan pribadinya.
“Peran (tersangka) memesan dan menggunakan surat rapid test yang dibuat tersangka 4 sebanyak 13 kali untuk keperluan pribadi dan keluarganya saat melakukan penerbangan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Para tersangka, kata dia, meraup keuntungan dari penjualan surat palsu tersebut mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per surat. Oleh sebab itu, sindikat tersebut juga melibatkan sejumlah calo tiket yang biasa berada di sekitar wilayah Bandara Soetta untuk mencari calon pembeli.
“Penyidik telah menghubungi Naraya Medical Center, Farmalab dan Fasilitas Kesehatan perihal hasil PCR yang diduga palsu tersebut dan didapatkan keterangan bahwa surat hasil negatif swab PCR, Rapid Antibodi maupun Rapid Antigen tersebut adalah palsu,” tambah dia.
Lalu sebenarnya bagaimana cara membedakan surat rapid dan swab antigen palsu dengan yang asli?
1. Surat Rapid test Antigen pastinya memiliki tanda tangan dokter yang tertera pada surat tersebut.
2. Pastinya ada sebuah stempel berwarna dan tentunya basah yang dicap ditanda tangan surat rapid atau swab antigen.
3. Adanya alamat lengkap klinik, rumah sakit atau dokter yang mengeluarkan surat rapid dan swab antigen dan semua itu ditulis secara lengkap di surat tersebut.
4. Dalam surat yang asli harus ada nama dokter dan nomor telpon dokter untuk memudahkan konfrimasi.
5. Surat yang asli bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak rumah sakit atau kilinik. Sehingga masyarakat yang menggunakan surat asli pun tidak akan dijerat oleh aparat kepolisian.
Dalam perkara ini, setidaknya ada 15 tersangka yang diringkus oleh polisi, bahkan beberapa di antaranya merupakan pegawai yang sehari-harinya bekerja di wilayah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka yang bekerja sebagai sekuriti area parkir terminal 3 berinisial U.
Lalu sebenarnya bagaimana cara membedakan surat rapid dan swab antigen palsu dengan yang asli?
1. Surat Rapid test Antigen pastinya memiliki tanda tangan dokter yang tertera pada surat tersebut.
2. Pastinya ada sebuah stempel berwarna dan tentunya basah yang dicap ditanda tangan surat rapid atau swab antigen.
3. Adanya alamat lengkap klinik, rumah sakit atau dokter yang mengeluarkan surat rapid dan swab antigen dan semua itu ditulis secara lengkap di surat tersebut.
4. Dalam surat yang asli harus ada nama dokter dan nomor telpon dokter untuk memudahkan konfrimasi.
5. Surat yang asli bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak rumah sakit atau kilinik. Sehingga masyarakat yang menggunakan surat asli pun tidak akan dijerat oleh aparat kepolisian.
Sementara Dandim 0506 / Tgr Kolonel Inf Bambang Hary Toegiono yang hadir mengatakan sangat mendukung pengungkapan kasus ini , kareba pemalsuan surat keterangan bebas Covid 19 merugikan semua pihak.
Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sindikat pemalsu surat hasil tesswab PCR. Belasan orang berhasil diamankan.(rls/JNI)
Leave a Reply