Kajari Jaktim Ingatkan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi COVID-19

detik86.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur meminta kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan COVID-19.

Ardito Muwardi SH MH mengatakan, serangan virus corona yang kedua ini dinilai cukup dahsyat sejak merebaknya virus corona tahun 2020 lalu. Oleh sebab itu, Kajari Jaktim mengharapkan agar masyarakat untuk tidak melanggar PPKM Darurat.

Namun demikian, dia mengingatkan pentingnya kesehatan supaya masyarakat terhindar dari paparan virus COVID-19 ini. Ardito turut menyampaikan, langkah untuk mengantisipasinya dengan cara menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Tujuan pemerintah membuat aturan dan ketentuan agar dapat menanggulangi Covid ini, mohon masyarakat mentaati 5 M . Maka masyarakat-lah yang mentaati dan akan mendapatkan manfaatnya,” kata Ardito, Sabtu (10/7/2021).

Untuk saat ini, dirinya juga menyampaikan bahwa selama tiga hari Adhyaksa Peduli membuka pelayanan vaksin massal di RSU Adhyaksa Kelurahan Ceger Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Vaksinasi dimulai sejak hari Sabtu, Minggu dan Senin.

Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kors Adhyaksa dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Namun demikian, program vaksinasi massal ini sekaligus bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61.

Meski demikian, Ardito menyadari, bahwa masyarakat luas sangat membutuhkan vaksin dimasa pandemi. Proses vaksinasi dimulai pada Sabtu 10 Juli dan berakhir pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 mendatang. Proses vaksinasi berjalan dengan tertib sesuai dengan standar protokol kesehatan.(rilis/JN)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*