DETIK86.COM PEKANBARU – Terkait Proyek peningkatan ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi atau perencanaan, LSM Lembaga Garuda Sakti (LGS) Riau akan segera menyampaikan laporan ke Kajagung RI.
Pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut sangat disayangkan karena belum seumur jagung dikerjakan sudah mengalami kerusakan dan retak-retak, bahkan hampir di sepanjang jalan mengalami retak dan rusak.
Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti (LGS) Riau Feri Yasman G saat diminta keterangan nya kepada media ini mengatakan, Selasa (11/6/2024 di kantor LGS, mengatakan “untuk kegiatan pembangunan peningkatan Rigid ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi dan terjadi indikasi korupsi, dan ini sudah gagal perencanaan, penyebab kerusakan jalan tersebut karena bahan material yang digunakan pihak kontraktor pelaksana pasirnya adalah pasir Laut, mana ada didalam spek menggunakan pasir Laut, ini sudah menyalahi spek dan juga kurang pengawasan dari pihak Kasatker dan PPK serta konsultan pengawasan, sehingga kondisi jalan tersebut sangat disayangkan karena belum seumur jagung sudah mengalami kerusakan”. Tutur Feri Yasman G.
Feri menambahkan lagi, Proyek ini didanai APBN tahun anggaran 2023 dan digarap oleh Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Riau tersebut bernilai cukup fantastis yakni Rp65 miliar.
kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kasatker PJN wilayah 1, namun sangat disayangkan jawaban dari PPK Odra mengatakan, Siap pak saya sedang ditindak lanjut surat bapak dan saya sudah disidang. Terimakasih, dengan cara seperti ini sangatlah tidak mempunyai etika baik dan sangat alergi dengan LSM dan wartawan. Dan kita dari Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Riau akan segera menyampaikan laporan ke Kejagung RI.
Harapan Feri nanti kepada Kejagung RI agar segera memanggil Kasatker nya dan PPK serta yang terlibat dalam kasus ini, dan diberikan sanksi hukum yang berlaku.
Odra Rahmawati selaku PPK 01-3 BPJN Pejabat pembuat Teknik Kerja saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (3/6/2024) sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Kemudian media ini juga mendapat informasi bahwa masalah ini juga pernah dilaporkan ke Polda Riau, yang ditangani oleh Tipikor Polda Riau, dan saat dikonfirmasi dengan Kanit IV Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau dengan Kompol Detis Mayer Silitongo lewat pesan WhatsApp Selasa (11/6/2024) mengatakan, pagi pak, untuk Saat ini saya masih dinas luar sampai Sabtu pak, dan masuk kantor hari Senin depan pak, jawab Detis.
Penulis: Hadi Zega
Leave a Reply