Polsek Tenayan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Shabu, Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

DETIK86.COM PEKANBARU – Polsek Tenayan Raya mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/7), polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pemakai narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (10/7/2024.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M. Syahrial, SE SIK MM, melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru IPTU Dodi Vivino mengungkapkan, kepada wartawan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah melakukan pemantauan dan penyelidikan secara mendalam terhadap pergerakan pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa shabu-shabu berat 0,19 gram,” ujarnya.

Pelaku, yang berinisial FU (25), ditangkap di kediamannya di kawasan jalan lintas Timur km 16 Tenayan Raya Pekanbaru.

Operasi penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa semakin waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Semoga pelaku lain yang terlibat juga bisa segera ditangkap,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tenayan Raya. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” tegasnya.

Dodi menambahkan, pasal yang dikenakan kepada pelaku Pasal 112 ayat 1, junto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009.
2) Menyatakan Pasal 112 ayat (1) – UU Narkotika mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan persyaratan bahwa sepanjang frasa: “memiliki, menyimpan, menguasai”.

Saat ini, pelaku FU sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tenayan Raya untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tenayan Raya berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba serta memperkuat komitmen masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar. Ujar Dodi.

Penulis: Hadi Zega

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*