DETIK86.COM PEKANBARU – Terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan pengamanan tebing sungai turap di Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan oleh kontrator PT. Amar Jaya Pratama Grup KSO PT. Bripona Jaya Abadi, (lokasi 2) sumber dana dari APBN 2024 senilai Rp 17.615,656,762,59.
LSM Mampir Minta PLT Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS) SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau untuk di Evaluasi Hasil Kerja dilapangan, jangan dilakukan pembayaran jika tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam hal ini Ketua Umum LSM Mampir (perkumpulan masyarakat pendukung pembangunan Riau) Hariyanto angkat bicara, menyatakan kepada media pada hari Senin (14/10/2024) di kantor PU Riau “dalam pelaksanaan pembangunan pengaman tebing sungai Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tersebut sangat disayangkan karena diduga terjadi indikasi penyimpangan, berdasarkan temuan kami dilapangan, didalam pelaksanaan proyek pembangunan pengaman tebing sungai Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tersebut, seperti Direksi keet yang dilaksanakan tidak sesuai standar SOP, dan Peralatan utama diduga tidak sesuai permintaan dalam kontrak, kemudian dalam Pemancangan mini file/tiang pancang diduga tidak sesuai dengan hasil sonding sebagaimana yang direncanakan, alias tidak masuk kedalam tanah sepanjang 9 meter”, Jelas Haryanto.
Ditambah lagi tenaga ahli kedua perusahaan KSO diduga tidak pernah bekerja dilapangan selama berlangsung pekerjaan ini, dan tiang pancang banyak yang miring itu disebabkan karena tiang pancang tidak semua ful masuk kedalam tanah, seharusnya masuk tiang pancang tersebut wajib masuk kedalam tanah sedalam 9 meter, tentu dalam pelaksanaan pembangunan ini diduga terjadi indikasi pengurangan volume dan tidak sesuai speksifikasi. Tutur Haryanto.
Sesuai hasil Pantauan dilapangan, tenaga Personil managerial atau tenaga profesional spesialis pemancangan mini file dari kedua perusahaan yang KSO diduga jarang hadir di lapangan. Karena saat kami melakukan monitoring di lapangan, pengawasan Pekerjaan hanya di kendalikan seorang bernama: Andrian, sehingga dari hasil pemancangan Mini file miring-miring dan tidak masuk ke dalam tanah sesuai sondir yang direncanakan, berdasarkan hasil wawancara kami terhadap konsultan yang mengaku namanya Bambang, tiang pancang hanya masuk 4 meter – 3 meter kata bambang, ungkap Haryanto.
Temuan kami dilapangan dalam Peralatan utama tidak sesuai dengan yang di rencanakan, document data yang ada pada kami seharusnya. Tersedia 2 unit Excavator standar Arm kapasitas Bucket 0,90- 0,93 m3 dan 1 unit Crawler Crane Max Lifting Capacity 30-35 ton serta 1 unit Diesel Hammer 2-2,5 ton sebagai alat utama pemancangan mini file namun yang ada dilapangan diduga tidak sesuai, serta 1 unit Stamper kodok/plate Compactor 135-165 Kg.
Akibat dari tidak patuhnya kontraktor pada RKS yang berlaku dalam proyek membuat mutu dan kwalitas pengaman tebing sungai di Desa Gobah di khawatirkan tidak bertahan lama. Perlu kami dorong pihak BWSS-III untuk mengevaluasi hasil kerja di lapangan, dan jangan dilakukan pembayaran pada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Tegas Haryanto.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami dari awal mulai pelaksanaan pekerjaan, kami temukan direksi keet ukuran 3×3 tidak mencerminkan sebagai kantor lapangan, seharusnya tersedia Meja-kursi-racun api dan gambar kerja serta buku tamu dan arus listrik. Melainkan arus listrik di ambil dari rumah warga untuk satu bola lampu sebagai penerangan layaknya gudang, dan Selama kami melakukan pemantauan tidak pernah kami temukan pihak direksi BWSS-III di lapangan”. Tegas Haryanto.
Dan jika pihak BWSS tetap berkeras membayarkan kepada kontraktor 100 % , maka kami akan membuat laporan kepada penegak hukum untuk diperiksa Kepala BWSS III tersebut, karena ini sudah merupakan indikasi korupsi, dan kami saat ini sedang menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Kajati Riau.
Ketika di konfirmasi kepada PLT Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau PLT Dr. Asmelita. ST, SP-1 lewat surat konfirmasi dengan Nomor : 0108/PT.DAP/PKU/IX/2024, Pekanbaru, 26 September 2024, Perihal Konfirmasi Tertulis, pihak Balai BWSS tersebut belum ada tanggapan.
Ketika dikonfirmasi Dyna sebagai kontraktor pelaksana melalui chat WhatsApp nya Senin (14/10/2024), namun sangat disayangkan tidak ada jawaban.
Sumber: LSM Mampir
Penulis: Hadi
Leave a Reply