
DETIK86.COM PEKANBARU – Proyek pengamanan tebing sungai di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah titik konstruksi. Proyek senilai Rp17,6 miliar yang didanai melalui APBN 2024 dan dikerjakan oleh PT Amar Jaya Pratama Grup KSO PT Bripona Jaya Abadi, kini tengah disorot publik dan lembaga pengawas.
Pantauan langsung LSM Mampir bersama sejumlah awak media pada Rabu (30/4/2025), memperlihatkan kondisi memprihatinkan di lokasi proyek. Sejumlah bronjong dan turap tampak roboh meski proyek baru saja rampung.
Ketua LSM Mampir, Hariyanto, menyatakan keprihatinannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. “Proyek ini sangat disayangkan. Belum genap beberapa bulan sudah mengalami kerusakan. Kami mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) untuk menahan pembayaran dana retensi kepada kontraktor bila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Ia juga meminta agar BWSS III tidak gegabah dalam mencairkan pembayaran penuh sebelum hasil pekerjaan diverifikasi dan benar-benar sesuai standar. “Jika tetap dilakukan, pihak-pihak terkait harus siap mempertanggungjawabkan hal tersebut,” tambah Hariyanto.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong aparat penegak hukum, khususnya Tipikor Polda Riau, untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor guna mempertanggungjawabkan penggunaan dana proyek.
Saat dikonfirmasi, Andi Yusandi, ST selaku PPK BWSS III Riau menyatakan bahwa proyek masih berada dalam masa pemeliharaan dan saat ini tengah dilakukan proses perbaikan.
Sementara itu, perwakilan dari PT Amar Jaya Pratama Grup, Dyna Makmur, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media hingga berita ini diterbitkan.
Kekecewaan juga datang dari warga sekitar. Mereka menilai proyek tersebut gagal sejak awal pelaksanaan. “Bronjong dipasang langsung di atas tanah timbunan, tanpa fondasi yang kokoh. Jelas tidak akan bertahan lama,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Proyek ini sejatinya ditujukan untuk mengatasi ancaman longsor dan melindungi permukiman warga di sekitar bantaran sungai. Namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan lemahnya kualitas pelaksanaan dan pengawasan teknis.
Penulis: Hadi Zega
Leave a Reply