
DETIK86.COM PEKANBARU – Untuk memperoleh masukan dan informasi yang berkaitan dengan tata tertib, kode etik, serta tata beracara lembaga kehormatan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (MK DPD RI) di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi badan kehormatan dalam menjaga integritas serta martabat lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Provinsi Riau Imustiar, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BK dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan memperdalam pemahaman terhadap mekanisme penegakan kode etik di lingkungan DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Provinsi Riau sejalan dengan prinsip-prinsip yang berlaku di tingkat nasional. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan regulasi dan tata tertib internal kami,” ujar Imustiar.
Sementara itu, Sewitri menyampaikan apresiasi atas inisiatif BK DPRD Provinsi Riau yang proaktif dalam meningkatkan kualitas kelembagaan.
“DPD RI melalui Mahkamah Kehormatan selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik baik terkait penegakan kode etik. Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat memperkuat integritas lembaga perwakilan rakyat, baik di pusat maupun di daerah,” ungkap Sewitri.
Melalui kegiatan ini, BK DPRD Provinsi Riau berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari MK DPD RI untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan etika di tingkat daerah.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Riau dan DPD RI dalam mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, beretika, dan berintegritas. Adv
Editor: Jasril
Leave a Reply