detik86.com BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan bertarung di Pilkada Bengkalis 9 Desember 2020.
Adapun empat pasangan calon yang akan bertaraung adalah, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, Abi Bahrun-Herman, Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.
“Alhamdulillah, ke empat pasangan calon dinyatakan sah dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020,” Ungkap Fadhilah Al Mausuli, selaku Ketua KPU Bengkalis, Rabu (23/09/20).
Keempat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis diusung oleh Partai Politik, di antaranya Kasmarni-Bagus Santoso diusung Partai Amanah Nasional (PAN) (6 kursi), Nasdem (3 kursi), PBB (1 kursi) Gerindra (6 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Pasangan Abi Bahrun-Herman diusung Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi).
Selanjautnya, pasangan Kaderismanto-Sri Barat (Iyet Bustami) dengan partai pengusung PDI P (6 kursi) dan PKB (3 kursi) Lalu Paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dengan partai pengusung Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi) di legislatif Bengkalis.
Dijelaskan Fadhilah Al Mausuli bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pemilu 2020 dilakukan tertutup tanpa dihadiri pasangan calon demi menghindari kerumunan masa mengingat di masa pandemi Covid 19.
“Kita lakukan rapat tertutup ini untuk menghindari kerumunan masa, apa lagi saat ini masih dalam bahaya pendemi covid-19,”kata Ketua KPU Bengkalis.
Dan untuk besok kita akan melakukan pencabutan nomor urut paslon keempat kandidat.
“Insya Allah, besok pengundian nomor urut,” ungkapnya.(fa)
Leave a Reply