Tokoh Nias Pelalawan Ngopi Bareng Bersama Puluhan Owner Media Di Riau

detik86.com PELALAWAN – Dalam Peringati Hari pers Nasional (HPN) tahun 2021, tokoh masyarakat Nias asal Kabupaten Pelalawan, ngopi bareng bersama puluhan owner media Ononiha yang ada di Provinsi Riau, Selasa (9/2/2021).

Kopi bareng yang dilaksanakan dirumah salah seorang tokoh masyarakat Nias (Ononiha) di Kabupaten Pelelawan, Sokhitulo Laia dihadiri beberapa tokoh masyarakat Nias di Riau seperti Drs. Sozifao Hia, Sekhiatulo Laia, Samazasa Nduru , Romanus Telaumbanua, Sefiasnus Zai SH , Yulianus Halawa (tokoh pemuda), tokoh agama prases Resor BNKP 60 dan anggota DPRD Kampar, Anotona Nazara, SE berjalan penuh rasa kekeluargaan .

Pada saat pertemuan tersebut diwarnai canda tawa puluhan owner media ini, membahas masalah perkembangan media Ononiha di Riau di masa pandemi covid-19, termasuk perkembangan pemberitaan terkait dugaan kasus Video Call Sexs (VCS) yang sempat heboh menimpa oknum yang berinisial “SH” dalam dua bulan terakhir ini.

Pada kesempatan itu, SH didepan puluhan wartawan memohon maaf atas kasus yang menimpa dirinya terutama masyarakat Ononiha yang ada di Riau apalagi anoniha yang ada di Kabupaten Pelalawan. Dalam kasus ini kata SH murni ada unsur pemerasan yang disinyalir merupakan sindikat yang ahli dalam Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut disampaikan dalam masalah kasus ini beliau tidak pernah melakukannya , justru saya sangat terkejut saat vidio tersebut dikirim karena tidak terpehuni keinginan mereka (pelaku-red) sehingga vidio disebarluaskan dan menimbulkan keheboan di tengah-tengah masyarakat termasuk suku Nias yang menerima dampaknya.

Diteruskan “SH” masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Riau pada bulan desember 2020 lalu untuk sementara waktu sudah ditetapkan dua tersangka pria bukan wanita penyebar vidio tersebut katanya .

Terkait dalam kasus tersebut, SH menyampaikan sangat menyesali pemberitaan sepihak yang ada dibeberapa mediaonline di Riau salah satunya HBC , yang pemberitaannya penuh tendensius dan menghakimi dirinya, apalagi dalam pemberitaan lengkap ditulis nama dan jabatan saya tidak memakai inisial, yang menurutnya sangat merugikan nama baiknya dan keluarga.

Apalagi dalam pemberitaan tersebut oknum wartawan HBC yang berinisial H , yang menurut SH tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya. Ungkap SH

Atas pemberitaan oknum wartawan H, yang diduga sudah mencemarkan nama baiknya atas pemberitaan tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah hukum dan melayangkan hak jawab dan surat ke Dewan Pers (DP) terkait pemberitaan kasus VCS yang ada di media online HBC, jelasnya.

Sementara itu Anotona Nazara, selaku anggota DPRD Kampar menyampaikan, sangat menyesali jika ada pemberitaan yang sepihak karena hal tersebut tidak baik dan sangat merugikan orang lain.

Sebaiknya jelas mantan wartawan senior Riau ini, dalam menulis berita kita sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ),seperti dalam pasal 3 sangat berbunyi wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, kehebatan wartawan dikenal dari kwalitas tulisannya bukan dikenal dari tulisan yang asal ada, apalagi karya tulisan yang tidak menjunjung tinggi KEJ, jadilah wartawan yang profesional yang menjunjung tinggi KEJ , tidak mencampur adukkan fakta dan opini, jelas nazara

Senada juga disampaikan Sefiasnus Zai selaku owner Media Zonariau.com, sangat menyesali pemberitaan yang disinyalir tidak berimbang yang tidak berpedoman kepada KEJ, apalagi yang menulis salah satu seorang ononiha yang ada di Riau ini.

Sementara fungsi dan tugas wartawan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers salah satunya diatur masalah KEJ . Akibat dari pemberitaan tersebut menimbulkan keresahan ditengah2 masyarakat khusunya warga Pelalawam asal kepulauan Nias . Sementara diluar sana “ONONIHA” dikenal dengan persaudaraannya baik dan kompak, kalau bukan kita siapa lagi, jelas Zai.(Red)

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*