detik86.com NIAS – Lembaga DPRD kabupaten Nias gelar rapat istimewa dalam rangka penyampaian pengambilan keputusan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada akhir tahun anggaran 2020, bertempat dilantai II kantor DPRD kabupaten Nias propinsi Sumatera Utara, kamis (6/5/21).
Pada rapat paripurna DPRD kabupaten Nias turut hadir Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dan beberapa kepala OPD ikut dampingi Bupati Nias.
Ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Nias sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah dengan agenda penyampaian keputusan DPRD secara formal kepada kepala daerah yang berkaitan dengan LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020.
Lanjut ketua DPRD kabupaten Nias Alinuru Laoli mengatakan bahwa berdasarkan pansus dalam penyampaian pandangan masing-masing fraksi di DPRD kabupaten Nias, dan menetapkan keputusan DPRD kabupaten Nias tentang catatan dan rekomondasi DPRD kabupaten Nias terhadap LKPJ bupati Nias pada akhir tahun anggaran 2020 dan diserahkan secara resmi kepada bupati Nias,”jelas Alinuru Laoli.
Dalam sambutan pidato bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan, bahwa LKPJ bupati Nias akhir tahun anggaran 2020 merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran yang meliputi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten Nias selama satu anggaran.
Dalam paparan bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan LKPJ ini dengan tujuan memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Nias dapat mengevaluasi kinerja yang telah dicapai pemerintah kabupaten Nias dalam berbagai aspek pembangunan.
Selanjutnya bupati Nias menjelaskan bahwa kinerja dan capaian pemerintah daerah dapat dievaluasi melalui lembaga terhormat ini yakni lembaga DPRD sebagai wakil rakyat dalam penyampaian kinerja pemerintah. Pada penyelenggaraan pemerintah derah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatn masih belum sesuai dengan harapan kita dan masyarakat, sebagai hasil evaluasi Tim Pansus DPRD kabupaten Nias.
Disampaikan bahwa ada banyak kekurangan dan kelemahan yang menjadi kendala pencapaian program pemerintah daerah secara maksimal, apalagi dampak covid-19 sehingga terjadi refocusing anggaran pada tahun 2020, terang bupati akhiri pidatonya.
925_zega
Leave a Reply