detik86.com ACEH TIMUR – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur, melakukan razia di sejumlah Cafe yang ada di Kota Idi Rayeuk, dan Tes Sweb Antigen secara acak ke pengunjung pada Kamis Malam (6/5/2021).
“Setelah dilakukan Tes Sweb Antigen kepada pemilik cafe dan pengunjung di empat titik lokasi, dinyatakan 1 orang positif Covid, dari 11 orang yang di Sweb Antigen secara acak,” sebut Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE MM.
Bagi pengunjung cafe yang dinyatakan positif tambah Ampon sapaan akrab T Amran, tim medis melakukan tresing di rumah yang bersangkutan.
Razia ini dilakukan oleh Tim Satgas, untuk penertiban, pengawasan dan pemantauan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pemilik Cafe dan pengunjung, di Kecamatan Idi Rayeuk, dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Ampon menambahkan, tim melakukan pengawasan, pengamanan, larangan serta menghimbau bagi seluruh pemilik Cafe dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan.
Razia yang berlangsung sejak pukul 21.00 sampai 24.00 WIB ini, melibatkan Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinkes, Kejaksaan, Pengadilan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur.
“Alhamdulilah kegiatannya berjalan lancar, aman dan terkendali,” tutup Kasatpol PP dan WH Aceh Timur T Amran. (Rls/Edo)
Leave a Reply