Diduga Korupsi Pengadaan Videotron, LSM Bidik Tipikor Riau Desak Kejari Pekanbaru Tetapkan Status Oknum Anggota DPRD Pekanbaru

Foto: Kadis Kominfo PKU saat di tahan di Kajari Pekanbaru

DETIK86.COM PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan videotron yang menyeret Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pekanbaru, Raja Hendra, terus menjadi sorotan publik. Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menetapkan tiga tersangka dan menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 972 juta, masyarakat menilai penanganan kasus ini masih belum tuntas.

Belakangan, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP. Oknum tersebut diduga memiliki kedekatan dengan salah satu kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, proyek pengadaan videotron ini disebut-sebut berasal dari pokok pikiran (pokir) RP yang kemudian dijalankan melalui Dinas Kominfo Pekanbaru.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kontraktor berinisial Azis mengaku memiliki hubungan dengan RP. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai salah satu tim sukses saat RP mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum legislatif tersebut.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron, LSM Bidik Tipikor Riau Desak Kejari Pekanbaru Tetapkan Status Oknum Anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua DPD Bidik Tipikor Provinsi Riau, Gusmaniarto, ST, kita mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Dan segera menetapkan Status hukum kepada Oknum Anggota DPRD Pekanbaru tersebut. Tegas Gusmaniarto.

“Azis sudah mengakui adanya hubungan dengan oknum DPRD tersebut. Seharusnya Kejari berani mengusut tanpa pandang bulu dan segera menetapkan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti,” ujar Gusmaniarto saat ditemui di Pekanbaru, Rabu (22/1/2024).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mendapat perlindungan hukum, terutama jika terbukti ada keterlibatan oknum DPRD dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Gusmaniarto meminta Kejari Pekanbaru untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat.

“Kajari harus memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan independen, tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPRD, masih berlangsung.

“Keterlibatan pihak lain, terutama anggota dewan, masih kami dalami,” ujar Nikiy dalam pernyataan kepada sejumlah media pekan lalu.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Pekanbaru belum memberikan tanggapan terbaru terkait perkembangan kasus ini.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Pekanbaru untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.

Penulis: Hadi/Kend Zai

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*