Puluhan Miliar Dana Pemeliharaan Jalan Provinsi Riau Tahun 2024, Kabid UPT 5 Saat Dikonfirmasi Bukam

Foto: Jalan yang rusak parah daerah Petapahan Kampar di Provinsi Riau

DETIK86.COM PEKANBARU – Alokasi anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Riau yang mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun menuai kritik tajam. Dugaan adanya mark-up dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan mencuat, mengingat kondisi jalan di berbagai ruas masih rusak dan berlubang, meskipun anggaran terus dikucurkan.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Jalan Bangkinang, Tandun, Kasikan, Pantai Cermin, Garuda Sakti, serta jalur Kampar Kiri Lipat Kain menuju Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kondisi jalan yang buruk menimbulkan keresahan masyarakat karena meningkatkan risiko kecelakaan.

Kritik terhadap Kinerja Dinas PUPR Riau. Ketua LSM Bidik Tipikor, Agusman, menilai pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan di Provinsi Riau sangat mengecewakan. Ia mengungkapkan bahwa banyak jalan yang belum diperbaiki, sementara jalan yang baru selesai dikerjakan justru kembali mengalami kerusakan dalam hitungan minggu.

“Setiap tahun anggaran besar dialokasikan, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Ini menunjukkan adanya dugaan ketidak efisienan atau bahkan penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Menurut pantauan terbaru, kondisi sejumlah ruas jalan di provinsi ini sangat membahayakan pengguna jalan. Minimnya rambu peringatan di lokasi jalan rusak semakin memperburuk situasi. Hal ini, menurut Agusman, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan proyek yang berada di bawah tanggung jawab UPT 5 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Desakan Audit dan Tindakan Hukum. LSM Bidik Tipikor mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2024. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran harus ditegakkan guna mencegah kebocoran dana.

“Jika permasalahan ini terus berlanjut, kami akan mengajukan laporan resmi kepada KPK RI, Polri, dan Kejaksaan Agung agar Kepala Dinas PUPR Riau serta Kepala UPT 5 diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran,” tegas Agusman.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, serta Kepala UPT 5 saat dikonfirmasi, Basharuddin,ST Bukam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini, meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah infrastruktur jalan ini, agar anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Penulis: Hadi Zega

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0852 7423 6663 (mohon dilampirkan data diri Anda) Hubungin kami

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*